Kamis, 27 Juni 2013

Samsung Kalahkan Product Apple di Jepang



detail berita
TOKYO - Sengketa yang terjadi antara Samsung dan Apple terus berlanjut. Terbaru raksasa elektronik asal Korea Selatan itu berhasil memperoleh kemenangan di Jepang. 

Menurut laporan Bloomberg seperti dikutip dari Phone Arena, Rabu (26/6/2013), pengadilan tinggi Jepang memutuskan bahwa Samsung tidak melanggar paten yang terkait sinkronissasi musik dan video pada smartphone dan tablet. 

Pengadilan Kekayaan Intelektual di Tokyo didukung sebuah keputusan pengadilan wilayah Tokyo yang menyatakan bahwa piranti mobile Samsung tidak melanggar teknologi milik Apple. Perusahaan besutan Steve Jobs dan Steve Wozniak itu diberikan tenggat waktu hingga Oktober 2013 untuk mengajukan banding. 

"Kami menyambut keputusan pengadilan, yang menegaskan bahwa produk kami tidak melanggar hak kekayan Apple. Kami gencar melakukan investasi untuk mengembangkan teknologi dan inovasi di sektor mobile, yang diterapkan pada produk kami," kata Samsung merespon keputusan pengadilan di Tokyo. 

Di industri mobile, paten menjadi sektor krusial dan tak jarang melibatkan beberapa perusahaan teknologi turun gelangang. Samsung, Apple, dan perusahaan lain saling gugat atas nama paten.

Apple sendiri memenangkan pertarungan dengan Samsung yang cukup signifikan tahun lalu, juri pengadilan kala itu menemukan bahwa produsen Galaxy itu melanggar paten Apple dan diharuskan membayar kerugian senilai USD1 miliar. Kendati demikian, Apple justru kalah dari Samsung pada awal Juni tahun ini, di mana International Trade Commision Amerika Serikat (AS) memutuskan bahwa produsen iPhone melanggar paten Samsung yang terkait dengan teknologi selular.